Selasa, 26 Agustus 2025

Hartati Murdaya Tersangka

KPK Curigai Alasan Sakit Hartati Murdaya

Komisi Pembemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa pihaknya tak yakin tersangka Hartati Mudaya mengalami gangguan kesehatan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto KPK Curigai Alasan Sakit Hartati Murdaya
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha sekaligus politisi Partai Demokrat, Hartati Tjakra Murdaya, usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Batalipu oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (27/7/2012). Hartati diperiksa selama 12 jam, terkait dugaan suap pengurusan izin hak guna usaha (HGU) usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pembemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bahwa pihaknya tak yakin tersangka Hartati Mudaya mengalami gangguan kesehatan yang serius atau perlu perawatan medis yang intens untuk beberapa hari ke depan.

Karena itu, KPK akan meminta hasil diagnosa penyakit dari dokter yang menangani Hartati.

Hal itu menyusul surat Hartati mengenai keterangan sakit dan tidak bisa memenuhi pemeriksaan KPK, hari ini, Jumat (7/9/2012).

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, surat Hartati yang diantarkan pengacaranya, Tumbur Simanjuntak, bahwa mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu memerlukan istirahat saat ini.

"Surat dari pengacara karena sakit perlu perawatan dan istirahat empat atau lima hari. Tapi, terhadap surat keterangan dokter, tidak menyebutkan sakit ibu SHM (Siti Hartati Murdaya)," kata Johan di kantor KPK.

Karena itu, dalam kesempatan sama, lanjut Johan, KPK akan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kembali untuk Pengelola Pekan Raya Jakarta tersebut.

"Terhadap surat ini (surat Hartati), KPK akan meminta hasil diagnosa dari dokter yang menangani. Di sisi lain akan menjadwalkan ulang pemeriksaan ibu SHM pekan depan. Sementara ini informasi yang berhasil diperoleh, (pemeriksaan berikutnya) tanggal 12 September 2012," terang Johan.

Seperti diberitakan, sedianya hari ini, Hartati akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan suap penerbitan HGU perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

KLIK JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan