Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Curhatan Zulkarnaen Djabar dari Balik Sel
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, tak bisa membesuk rekannya, Zulkarnaen
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, tak bisa membesuk rekannya, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012). Sebab, kedatangannya bukan pada jadwal besuk tahanan.
Karena memang merasa kehilangan teman seperjuangan sewaktu zaman kuliah atas adanya penahanannya, Martin tak kehilangan akal. Martin menulis surat dan mengirimkan untuk Zulkarnaen yang tengah berada di balik jeruji besi melalui petugas.
Dalam suratnya, Martin menanyakan kabar Zulkarnaen. Dia juga minta Zulkarnaen untuk bersabar dan kooperatif dengan KPK. "Karena memang ini adalah suatu cobaan yang harus kita hadapi, ini konsekuensi kita sebagai anggota DPR memang selalu jadi sorotan masyarakat," ujar Martin usai menerima sehelai surat balasan dari Zulkarnaen.
Dalam surat balasannya, Zulkarnaen meminta agar Martin turut mendoakan agar dirinya bisa kuat menghadapi cobaan hidup berupa penahanan dan proses hukumnya.
"Isinya adalah dia minta didoakan agar selalu bisa tabah menghadapi cobaan ini. Dia sangat menghargai KPK. Dan saya lihat dia cukup menghormati dan. Dan dalam suratnya, dia juga menghormati KPK dalam melaksanakan tugasnya itu," kata Martin sembari memegang sehelai surat dari Zulkarnaen.
Martin mengaku sangat prihatin dan sedih karena Zulkarnaen adalah sahabatnya sewaktu tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dia mempertimbangkan untuk datang kembali ke rutan KPK agar bisa membesuk dan bertemu dengan Zulkarnaen.
Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat (7/9/2012) kemarin, karena diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi di Kementerian Agama. KPK menduga politisi Golkar ini menerima uang suap lebih dari Rp 10 milliar.
Dia bersama anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.
Ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.
Klik: