Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Martin Hutabarat Ditolak Besuk Zulkarnaen Djabar
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, tak bisa membesuk rekannya, Zulkarnaen Djabar,
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, tak bisa membesuk rekannya, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012).
Petugas KPK menolak keinginan Martin itu karena saat kedatangannya bukan pada jadwal besuk tahanan. "Belum bertemu. Kata petugasnya, pertama bukan hari besuk. Kedua, karena baru ditahan dia belum bisa," ujar Martin.
Martin mempertimbangkan untuk datang kembali di hari lain agar bisa membesuk dan bertemu sahabat lamanya itu. "Saya memang sangat prihatin dan sedih karena Pak Zul ini sahabat lama saya," ucap Martin.
Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat (7/9/2012) kemarin, karena diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi di Kementerian Agama. KPK menduga politisi Golkar ini menerima uang suap lebih dari Rp 10 milliar.
Klik: