Ledakan di Depok
PBNU Tolak Usulan Sertifikasi Pemuka Agama
Said menganalogikan pernyataannya pada perintah menjalankan salat, yang tak perlu diatur dan diawasi langsung oleh pemerintah.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menentang keras usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), terkait perlunya sertifikasi pemuka agama, sebagai salah satu langkah menekan aksi teror yang merebak di masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, dalam rilis yang diterima Tribun di Jakarta, Minggu (9/9/2012).
Said menegaskan, gelar kiai atau ustadz bukan pemberian pemerintah, sehingga tak dibutuhkan langkah sertifikasi untuk melihat nasionalisme penyandangnya.
"Panggilan kiai atau ustadz, yang menyebutkan masyarakat, bukan pemberian dari pemerintah. Pemerintah terlalu jauh kalau ngurusi hal-hal seperti ini," tegas pria asal Cirebon, Jawa Barat.
Said menganalogikan pernyataannya pada perintah menjalankan salat, yang tak perlu diatur dan diawasi langsung oleh pemerintah.
Ada elemen masyarakat yang memiliki kewajiban menjalankan tugas tersebut, dengan pemerintah berada pada posisi memberikan dukungan.
Terkait tudingan gagalnya deradikalisasi oleh pemuka agama, menurut Said bukan semata-mata karena rendahnya peran ulama. Ia meminta kondisi saat ini menjadi bahan introspeksi, baik oleh kalangan ulama, BNPT selaku institusi resmi, maupun seluruh elemen masyarakat.
"Yang perlu diingat, terorisme tidak mengakar pada budaya Islam. Jadi, kalau aksi teror sampai sekarang masih ada, itu tidak semata-mata karena peran ulama yang kurang dalam deradikalisasi agama," tutur Said.
Said juga meminta BNPT tidak meragukan peran ulama dalam menjalankan deradikalisasi, terutama dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berdiri jauh sebelum kemerdekaan Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah.
"Saya selalu katakan, ormas-ormas dan ulama yang keberadaannya memperkuat Pancasila sebagai dasar negara, harus didukung. Sebaliknya, ormas yang keberadaannya merongrong Pancasila, bahkan tidak perlu sertifikasi, tapi langsung bubarkan saja," papar Said.
Sebelumnya, BNPT melalui Direktur Deradikalisasi Irfan Idris, mengusulkan dilakukannya sertifikasi da'i dan ustadz.
Langkah yang sudah dijalankan di Singapura dan Arab Saudi, dinilai bisa mengukur sejauh mana peran ulama dalam menumbuhkan gerakan radikal, sehingga dapat diantisipasi. (*)
BACA JUGA