Pemilihan Gubernur Sulsel
Ada Kejanggalan Dalam Proses Lelang KPU Sulsel
Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel tentang pengawasan pelelangan barang cetakan untuk pemilihan gubernur Sulsel 22 Januari 2013.
ACC menyorot KPU terkait pengaduan asosiasi percetakan, Asosiasi Industri Grafika Indonesia Sulawesi Selatan (Asigrafin Sulsel) terkait dugaan monopoli proyek pengadaan barang. Monopoli KPU terhadap proses tender dan atau lelang pengadaan barang cetakan kebutuhan penyelenggaraan Pilgub.
Ketua ACC Sulawesi Abdul Muttalib, mengatakan, dalam proses pelaksanaan rencana lelang pengadaan barang cetakan, KPU menyalahi prinsip-prinsip lelang sebagaimana diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010.
"Beberapa kejanggalan dimaksud, misalnya, pada pengumuman KPU Sulsel dalam Pelelangan Umum, tertanggal 27 Agustus 2012 tercantum nilai Total HPS dalam proyek ini sebesar Rp 16.801.057.000. Dengan sistem paketan pekerjaan yang disatukan," kata Thalib sapaan Abdul Muthalib kepada Tribun Timur, Senin (10/9/2012).
Lelang tertanggal 7 September 2012, lanjut Thalib, setelah adanya protes dari Asigrafin Sulsel yang nilainya telah berubah menjadi Rp 18.161.955.943 dan paket pekerjaan telah dipecah.
"Anehnya karena pemecahan paket pekerjaan menjadi tiga bagian pekerjaan, masing-masing, paket dengan nilai sebesar Rp 14,9 milliar, kedua sebesar Rp 2,4 miliar, dan ketiga sebesar Rp 721 juta. Artinya Panitia lelang KPU Sulsel cenderung tidak transparan dengan nilai HPS dalam proyek tersebut," Thalib menambahkan.