Mafia Anggaran
Keluarga Wa Ode Nurhayati Tak Canggung Bawa Rp 700 Juta
Kebiasaan membawa uang tunai sudah menjadi kebiasaan keluarga Wa Ode Nurhayati, politisi PAN yang didakwa dalam
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebiasaan membawa uang tunai sudah menjadi kebiasaan keluarga Wa Ode Nurhayati, politisi PAN yang didakwa dalam perkara Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan pencucian uang.
Hal itu terjadi ketika anggota keluarganya menyetorkan hasil bisnis usaha keluarga.
Demikian disampaikan saksi La Ode Kanaa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/9/2012).
Sejak orangtuanya meninggal, semua bisnis keluarga diserahkan ke Nurhayati. Karenanya, semua anggota keluarga menyetorkan uang hasil bisnis keluarga ke Nurhayati.
Kata Kanaa, yang mengelola bisnis keluarga diberikan prosentasi, tapi keuntungannya tetap dikumpulkan ke Nurhayati. Lalu uang itu diserahkan lagi ke pengelola sebagai modal usaha.
Biasanya, uang dalam jumlah besar diserahkan akhir tahun mendekati natal dan lebaran.
"Uang kebanyakan dibawa tunai. Itu sudah jadi kebiasaan kita. Kita bawa tunai lebih leluasa. Kalau mau apa-apa tinggal pakai. Itu kebiasaan sejak almarhum bapaknya sampai sekarang," terang Kanaa, sambil menambahkan pernah kala menyetor ke Nurhayati membawa tunai Rp 700 juta.
Nurhayati beberapa kali mengklaim duit di rekeningnya senilai Rp 50,5 miliar bukan hasil tindak pidana, melainkan dari usahanya berdagang.
"Saya murni dagang. Saya sadar benar, seharusnya saya tidak ada di tempat ini," terang Nurhati pada persidangan sebelumnya.
Jaksa mendakwa Nurhayati melakukan tindak pidana pencucian uang karena terdata memiliki duit di rekening Bank Mandiri cabang DPR RI mencapai Rp 50,5 miliar, dalam kurun waktu 8 Oktober 2010 hingga 30 September 2011. Nilai itu dianggap tak sesuai dengan profil Nurhayati sebagai anggota DPR.