Mafia Anggaran
Galih Ginanjar Besuk Kakak Ipar di Rutan KPK
Galih Ginanjar ditemani istrinya, Fairuz A Rafiq, menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9/2012).
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Galih Ginanjar ditemani istrinya, Fairuz A Rafiq, menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9/2012).
Galih datang untuk menjenguk kakak iparnya, yang merupakan tersangka kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fadh El Fouz atau biasa disapa Fadh Arafiq.
Kedatangan pasangan artis ini juga ditemani istri Fahd, Ranny Meydiana, yang terlihat membawa bungkusan berisi makanan untuk suaminya. Namun, keduanya enggan berkomentar apa pun soal Fadh. Hanya Ranny yang mengatakan bahwa tujuan mereka sekadar menjenguk.
"Iya, jenguk doang kok," kata Ranny sambil mengikuti adiknya yang langsung bergegas menuju rutan yang terletak di basement Gedung KPK.
Sebelumnnya, KPK resmi menahan Fadh El Fouz di Rutan KPK. Fahd telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2012. Dia disangka menyuap Rp 5,5 miliar terhadap anggota DPR non-aktif Wa Ode Nurhayati, untuk memuluskan Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah sebagai daerah penerima DPID.
Kasus Wa Ode Nurhayati sudah masuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia didakwa menerima uang Rp 6,25 miliar terkait alokasi anggaran DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Bener Meriah, dan Minahasa.
Uang berasal dari tiga pengusaha, yakni Fahd A Rafiq sebesar Rp 5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp 350 juta, dan Abram Noach Mambu sebesar Rp 400 juta. (*)
BACA JUGA