Sabtu, 20 September 2025

Kasus Koperasi Langit Biru

Polisi: Jaya Komara Tidak Pernah Mengeluh Sakit

Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara tidak punya catatan medis ataupun meminta untuk melakukan pengobatan

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Polisi: Jaya Komara Tidak Pernah Mengeluh Sakit
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara tidak punya catatan medis ataupun meminta untuk melakukan pengobatan selama berurusan dengan pihak kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa sejak ditangkap pada Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah hotel di Purwakarta, Jawa Barat, Jaya Komara dalam keadaan sehat.

"Ia tidak punya catatan medis, belum ada kegiatan berobat, dan belum pernah meminta dilakukan perawatan," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2012).

Menurut Boy, selama ditahan polisi ustad Jaya Komara tidak pernah mengeluhkan sakit. "Ia selama ini dalam keadaan sehat," ucapnya.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Jaya Komara, teman satu sel tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang tersebut dilakukan pemeriksaan. Selain itu, terhadap jenazah Jaya Komara pun dilakukan otopsi untuk diketahui pasti penyebab kematian di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.

Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara ditangkap polisi Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB disebuah hotel di Purwakarta. Sehari sebelumnya penyidik kepolisian telah mengetahui keberadaan Jaya Komara di sebuah hotel di Kawasan Matraman, Jakarta Timur. Tetapi pada saat akan dilakukan upaya penangkapan, Jaya Komarta sudah tidak ada di hotel tersebut.

Kemudian penyidik kepolisian melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat, sampai akhirnya yang bersangkutan ditemukan petugas pada saat akan berbuka puasa.

Sebelumnya, polisi pun sudah menyita beberapa dokumen dari kantor Koperasi Langit Biru seperti kuitansi penamam modal yang diketahui investor, dokumen dari kasir, 27 CPU dan alat-alat kantor Koperasi Langit Biru, dokumen penyertaan modal, brosur, dan satu stempel pengesahan Koperasi Langit Biru.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan inventarisasi korban dan perputaran uang di koperasi tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi.

Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011. Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging. Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar, tetapi pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut kepada para anggotanya tak kunjung dibayarkan, bahkan uang yang distorkannya pun raib.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan