Limbad Dipolisikan Istrinya
Susi Indrawati Minta Bagi Hasil Usaha Limbad
Susi Indrawati, istri pesulap Master Limbad tak hanya melaporkan atas tuduhan perzinahan, tapi juga menuntut pembagian usaha Limbad.
Editor:
Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Leo David
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Susi Indrawati, istri pesulap Master Limbad tak hanya melaporkan atas tuduhan perzinahan yang dilakukan suaminya. Susi juga menuntut pembagian usaha Limbad.
Hal ini dikatakan Eddy R Harwanto, pengacara Susi Indrawati. Menurut pengacara asal Metro Lampung ini kliennya juga menuntut pembagian 70 persen hasil usaha Limbad, di luar keartisan.
"Di luar keartisan, Limbad berprofesi sebagai paranormal," tuturnya, ketika ditemui di Kota Metro, Lampung, Kamis (13/9/2012).
Menurutnya kliennya itu tidak mengetahui adanya pernikahan siri antara suaminya dengan perempuan berinisial BE.
"Klien saya tidak tahu bahwa Limbad memiliki istri siri, karena itu melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan," ujar Eddy
Artis Limbad dipolisikan oleh istrinya sendiri, Susi Indrawati dengan pasal perzinahan ke SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/9/2012) pukul 14.15 WIB.
Dalam laporan bernomor LP/3078/IX/2012/PMJ/Dit Reskrimum, Susi sebagai pelapor melaporkan dua orang yakni suaminya Limbad, sebagai terlapor satu dan terlapor dua yakni BE.
Kronologis singkat dalam laporan tersebut kejadian terjadi, 19 Januari 2012 lalu di Global Mansion, Tangerang dan Iris Residence, Jakarta Selatan. Saat itu menurut pelapor telah terjadi perzinahan antara terlapor satu dan terlapor dua.