Jumat, 31 Oktober 2025

Andre Taulany dan Rien Wartia Mediasi di Luar Pengadilan Tanpa Kuasa Hukum

Mediasi itu dilakukan di luar jalur pengadilan dan bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum melanjutkan proses hukum.

Instagram @arientaulany
Andre Taulany dan Rien Wartia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses perceraian antara presenter sekaligus musisi Andre Taulany dan sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, memasuki babak baru.

Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengungkap adanya mediasi kekeluargaan yang dilakukan kedua belah pihak tanpa campur tangan kuasa hukum.

Mediasi tersebut berujung titik terang, walaupun mereka tetap pada keyakinan berpisah.

Baca juga: Rien Wartia dan Andre Taulany Sepakat Pisah Baik-baik Tanpa Mengungkit Masalah Lama

Baca juga: Memanas, Erin Ancam Pidanakan Andre Taulany, Klaim Pegang Bukti Pengkhianatan Suami

Galih menambahkan, mediasi itu dilakukan di luar jalur pengadilan dan bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama sebelum melanjutkan proses hukum.

“Ada mediasi secara kekeluargaan yang tidak melalui pihak pengadilan, dan hasilnya mereka tetap sepakat cerai,” ujar Galih Rakasiwi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Galih menegaskan, keputusan bercerai tersebut diambil dengan kesadaran penuh kedua belah pihak tanpa ada permusuhan maupun serangan pribadi.

“Bercerai tanpa ada serang-menyerang. Masalah ini sudah lama dan berlarut, jadi mereka sepakat untuk mengakhirinya secara baik-baik,” lanjutnya.

Kuasa hukum juga memastikan bahwa mediasi tersebut dilakukan tanpa keterlibatan pengacara, murni inisiatif dari kedua keluarga.

“Kalau mediasi itu tanpa kuasa hukum. Jadi memang diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Meski sudah ada kesepakatan damai, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Galih mengatakan sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian pada pekan depan.

“Prosedur tetap dilakukan, nanti ada pembuktian dan saksi juga. Doakan saja semua berjalan lancar,” pungkasnya.

 

(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved