Minggu, 24 Agustus 2025

Adam Wilson Kendalikan pasar Sabu dari Lapas Nusakambangan

Tersangka pengedar sabu asal Nigeria, Adam Wilson diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Adam Wilson Kendalikan pasar Sabu dari Lapas Nusakambangan
(Tribun Jogja/Susilo Wahid Nugroho)
Pria berkebangsaan Nigeria bernama Adam Wilson berhasil diamankan petugas keamanan gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. Adam diduga mengendalikan perdagangan narkoba melalui Lapas Nusakambangan.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Susilo Wahid Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP -- Tersangka pengedar sabu asal Nigeria, Adam Wilson diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Indonesia melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nysakambangan.

Kepala BNNK Cilacap, AKBP Ruswanto menuturkan bahwa petugas kemudian menggiring tersangka menuju kamar tahanan Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap tempat ia ditahan.

"Setelah dilakukan penggeledahan di kamar tahanan pelaku, petugas kembali mendapatkan lima handphone milik Adam yang diduga kuat digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan para kurir narkoba jenis sabu, petugas juga menemukan rekening bank milik pelaku," tutur Ruswanto, Jumat (14/9/2012).

Dari lapas Nusakambangan, tersangka kemudian dibawa ke kantor BNNK Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan. Ia dibawa petugas menggunakan mobil ambulans dengan pengawalan ketat dari petugas bersenjata Polres Cilacap.

"Kita juga mengamankan seorang wanita warga negara indonesia yang menjenguk Adam di lapas, kita masih melakukan penyelidikan terhadap wanita itu," tambah Ruswanto.

Adam merupakan otak atau pengendali sejumlah transaksi narkotika jenis sabu di berbagai wilayah di Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak BNNK Cilacap yang bekerjasama dengan badan intelejen nasional melakukan penyelidikan terkait sejumlah transaksi narkotika di Indonesia.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat telah menangkap tiga kurir narkoba berinisial ES, HS dan SA. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia yang diketahui menyetok sabu dari India pada awal Agustus 2012 lalu. Mereka diduga kuat merupakan kurir pelaku.

Informasi sementara, pada Sabtu (15/9/2012) dini hari esok tersangka akan dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Jakarta. Ia akan diperiksa secara intensif terkait keterlibatanya dalam jaringan narkotika internasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan