Perburuan Hewan Langka Makin Liar Karena Aparat Lemah
Fahrurrazi, Kasi Pembalakan Ilegal dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Wilayah I BKSDA Jambi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Fahrurrazi, Kasi Pembalakan Ilegal dan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Wilayah I BKSDA Jambi mengungkapkan, merajalelanya perburuan dan perdagangan satwa larangan akibat kurang tegasnya aparat terkait.
Dia mengungkapkannya dalam Rakor Pengamanan Hutan Jambi di Hotel Royal Grand Resto, Kamis lalu. Dalam rapat yang dihadiri perwakilan Pemprov, Kejari, Polda dan TNI, dia menyebut banyaknya kasus perdagangan satwa yang berhasil ditangkap akhirnya lolos tanpa ada kejelasan. Itu katanya, dengan banyaknya penangkapan di daerah lain yang menyebut barang berasal dari Jambi. "Ini menunjukkan kurangnya pengawasan Polhut dan kepolisian," sebutnya.
Di provinsi lain kondisinya tak separah Jambi. "Yang keluar beritanya di media massa, pasti selalu dari Jambi. Jadi saya berani bilang Provinsi Jambi mendapat peringkat satu nasional dalam perdagangan satwa liar," tegasnya. Berdasarkan catatan Tribun, kasus perburuan dan perdagangan satwa larangan memang sempat terungkap.
April 2012, polisi dan petugas TNKS berhasil menangkap sejumlah pemburu harimau, bahkan dua di antaranya berstatus kepala desa dan berperan sebagai pemodal. Pemesan disebut mengorder lewat telepon, serta meminta kulit dan tulang harimau.
Pada Desember 2011, seorang warga Merangin tertangkap polisi di Lampung setelah diduga menyelundupkan trenggiling hidup dan membawa kulit trenggiling.