Pemilihan Gubernur DKI
Anggota DPR Ditegur karena Pakai Baju Kotak-kotak
Suasana menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta semakin memanas.
Penulis:
Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suasana menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilukada DKI Jakarta semakin memanas.
Hal itu sampai terbawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, sempat mengimbau politisi PDIP yang mengenakan kemeja kotak-kotak, agar mengganti pakaiannya.
Sebab, kemeja tersebut dianggap menyimbolkan pasangan Joko Widodo- Basuki Tjahaja Purnama.
"Karena ini rapat, maka jangan ada kampanye terselubung," kata politisi asal Partai Golkar.
Anggota Komisi III asal PDIP yang mengenakan kemeja kotak-kotak di antaranya adalah Trimedya Panjaitan, Nurdin, dan Sayed Muhammad Mulyadi. Mendengar komentar Azis, Trimedya langsung angkat bicara.
"Saya yang termaksud, saya bawa surat KPU DKI dan tidak ada larangan soal baju," ujarnya.
Trimedya menuturkan, kedatangannya sebagai anggota Komisi III DPR yang ingin mengetahui sinergitas antara Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.
"Kalau ini kampanye, itu pikiran Pak Azis saja, kita lihat tanggal 20 September saja," ujar Trimedya.
Azis memberikan jawaban. Menurutnya, penggunaan kemeja kotak-kotak sebagai bagian dari kampanye terselubung. Ia pun mengingatkan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Rekan Trimedya, Sayed Muhammad Mulyadi mengingatkan, KPU tidak mempermasalahkan pemakaian kemeja tersebut.
"Kalau secara etika, maka yang berkumis juga tidak boleh ikut rapat. Pak Kapolri jangan masuk, Jaksa Agung juga jangan masuk," tutur Sayed yang disambut tawa anggota DPR. (*)
BACA JUGA