Senin, 13 April 2026

KPK Bantah Kabar Penyidiknya Terima Uang

KPK membantah kabar yang menyatakan tidak memproses seorang oknum penyelidik berinisal MNHS yang menerima sejumlah dana

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyatakan tidak memproses seorang oknum penyelidik berinisal MNHS yang menerima sejumlah dana atas penanganan sebuah perkara.

"Tidak benar kabar itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (17/9/2012) siang.

Sebelumnya, teranyar kabar adanya oknum KPK yang disebut telah menerima dana guna memuluskan sebuah perkara.

"Saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan. Tanpa diproses hukum," kata sumber Tribunnews.com, Senin (17/9/2012).

Padahal, kata sumber, MNHS terbilang fatal melakukan kesalahan, yakni menerima sejumlah uang dari seseorang terkait penanganan sebuah perkara di KPK.

"MNHS diduga menerima sejumlah uang," kata sumber tadi.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved