Rabu, 3 September 2025

DPRD Nunukan Setujui Pembentukan Kota Sebatik

DPRD Nunukan, Rabu (19/9/2012) menyetujui pembentukan Kota Sebatik. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- DPRD Nunukan, Rabu (19/9/2012) menyetujui pembentukan Kota Sebatik. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna pada Sidang ke-4 Masa Sidang III tahun 2012 dengan agenda Pengambilan Keputusan Persetujuan Pembentukan Kota Sebatik.

Pada sidang paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Nunukan Ruman Tumbo sekitar pukul 10.38 hari ini, 16 anggota DPRD Nunukan yang hadir sepakat menyetujui pembentukan Kota Sebatik dimaksud.

Persetujuan DPRD Nunukan ini merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk mengajukan usulan kejenjang yang lebih tinggi ke Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim untuk mendapatkan persetujuan.

Sebelumnya DPRD Nunukan, Rabu (15/2/2012) telah mengadakan paripurna untuk menyetujui pembentukan dua daerah otonom baru, pemekaran dari Kabupaten Nunukan.

Calon Kota Sebatik di Pulau Sebatik meliputi Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sebatik Timur, Kecamatan Sebatik Utara dan Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara Calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (KBDP) yang terdiri dari kecamatan di daratan Kalimantan meliputi, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Lumbis Ogong dan Kecamatan Sembakung Atulai. KBDP belum diberikan persetujuan kedua, karena hingga kini belum dilakukan kajian terhadap kelayakan pembentukan daerah otonom dimaksud.

Baca Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan