Sabtu, 30 Agustus 2025

Penarikan Penyidik KPK

KPK Tidak Boleh Terhambat Masalah Kekurangan Penyidik

Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya sedang melakukan rekrutmen terhadap 30 penyidik.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Tidak Boleh Terhambat Masalah Kekurangan Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua DPR, Pramono Anung (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya sedang melakukan rekrutmen terhadap 30 penyidik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengungkapkan KPK tidak boleh terhambat menangani kasus karena kekurangan penyidik.

"Kalau kemudian KPK merekrut para penyidik oleh mereka sendiri merupakan jalan keluar jangka pendek," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Pramono mengatakan bila KPK terhambat penyidik maka sama saha dengan mengorbankan keinginan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"Orang yang berkorupsi tidak pernah berhenti sementara kalau kurang yang dikorbankan adalah tindakan kita untuk memberantas korupsi," ujar politisi PDIP itu.

Pramono mempersilahkan KPK merekrut penyidik walau bukan dari latar belakan kepolisian atau kejaksaan. Ia meminta KPK merekrut penyidik dengan kemampuan pemberantasan korupsi yang baik.

"Pak abraham merekrut penyidik sampai 30 orang secara UU dilindungi. Kan tidak ada dalam UU mewajibkan penyidik dari kepolisian," katanya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan