Sabtu, 30 Agustus 2025

Penarikan Penyidik KPK

KPK Rekrut 30 Penyelidik Internal untuk Jadi Penyidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut puluhan penyelidik yang bekerja di institusinya, untuk diangkat menjadi penyidik internal.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Rekrut 30 Penyelidik Internal untuk Jadi Penyidik
DOK TRIBUNNEWS.COM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut puluhan penyelidik yang bekerja di institusinya, untuk diangkat menjadi penyidik internal.

Keputusan merekrut penyelidik menjadi penyidik, diambil KPK menyusul keputusan Polri menarik 20 penyidiknya dari komisi yang diketuai Abraham Samad.

"Jadi, rekrutmen sementara tidak dari eksternal, tapi dari internal KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/9/2012).

Ada 30 penyelidik KPK yang sedang mengikuti proses seleksi. Johan Budi memperkirakan, proses seleksi akan memakan waktu hingga dua bulan ke depan.

"Ini masih proses administrasi," terang Johan.

Meski calon penyidik yang direkrut merupakan pegawai KPK, Johan tidak menjamin semua penyelidik yang ikut seleksi dijamin lolos.

"Belum tentu kami dapat 30, meskipun ini dari internal KPK," tutur Johan.

Menurut Johan, KPK memang membutuhkan 30 penyidik, setelah Mabes Polri menarik banyak penyidiknya dari KPK. Johan memaparkan, rekrutmen penyidik dikerjakan hingga tiga gelombang.

"Angkatan pertama ini ada 30 yang ikut. Nanti ke depan ada lagi banch kedua dan ketiga. Pimpinan sudah menganggap kebutuhan terhadap penyidik ini sangat penting, melihat kasus yang ditangani sangat banyak," ucapnya. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan