Jumat, 26 September 2025

Tembakan 3 Kali Warnai Pleno KPU

Sidang pleno lanjutan Yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.

Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,MALANG--Sidang pleno KPU Batu diwarnai penembakan peringatan oleh pihak kepolisian. Bukan memberi peringatan kepada komisioner KPU, tapi kepada pendukung calon petahana Eddy Rumpoko Yang sedang menunggu di halaman KPU Dan sempat Kisruh. Para pendukung itu melempari gedung KPU dengan Batu.

KPU Batu akhirnya memasukkan pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso sudah memenuhi syarat. Sidang pleno lanjutan Yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB itu berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketua KPU Batu, Bagyo Prasasti Prasetyo mengatakan, keputusan itu atas pertimbangan aspek kemanfaatan hukum. Bahwa pilkada harus berjalan dengan lancar dan tepat waktu sehngga berbagai kendala yang mengakibatkan pilkada terganggu bisa diatasi dan diminimalisir.

Ia menambahkan, keputusan ini jauh sekali dari intervensi pihak lain. Dan ia menganggap masih wajar. Petang kemarin, KPU didatangi 16 Anggota DPRD untuk memberi masukkan.

Sehingga tidak ada intervensi, kemudian meskipun ada pengerahan massa tidak menjadi pertimbangan dalam memutuskan. Karena kebutuhan untuk memutuskan sudah cukup.

"Salinan putusan sudah kami peroleh. Pertimbangan dari kuasa hukum sudah diambil. Kami juga sudah komunikasi dengan KPU Jatim. KPU jatim menyerahkan kepada KPU Batu. Dan KPU Jatim akan memback up," tegasnya.

Dengan masukknya pasangan Eddy-Punjul, maka pasangan ini langsung masuk nomor urut empat karena calon lain sudah memiliki nomor urut. Kalau diulang akan merugikan mereka.

"Putusan kami secara hukum sudah benar. Dan kami sudah menghormati putusan pengadilan, dan kami memilih untuk melaksanakan," papar Bagyo.

Ketua DPC PDIP, Cahyo Edi Purnomo menenangkan massa yang sudah emosi. Kepada massa itu, Cahyo membacakan putusan KPU. "Putusan KPU nomor 270/80/BA/xi/2012 penetapan bakal pasangan calon er-ps sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat dan menjadi peserta Pilwali Batu," ujar Cahyo disambut meriah pendukung.

"Agenda membahas penetapan bakal pasangan calon Kepala Daerah atas nama Eddy Rumpoko-Punjul Santoso. Berdasarkan putusan PTUN memutuskan : 1 Eddy Rumpoko sebagai calon yang memenuhi syarat dan menjadi peserta Pilwali. 2 KPU menerbitkan keputusan bakal calon pasangan nomor urut 4," tambahnya. Iksan Fauzi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan