Senin, 1 September 2025

Pembangunan PLTA Asahan III Diduga Melanggar Aturan

Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III diduga melanggar aturan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pembangunan PLTA Asahan III Diduga Melanggar Aturan
Net
PLTA Asahan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III diduga melanggar aturan. Hal ini berkaitan dengan adanya pemindahan lokasi pembangunan proyek yang diproyeksikan untuk menambah pasokan listrik di Sumatera Utara (Sumut), dari lokasi awalnya di Desa Meranti Utara, Kecamatan Pitupohan Meranti, Kabupaten Tobasa ke daerah lain.

"Ini melanggar hukum, karena yang dibangun sekarang di kawasan hutan lindung. Ini harus dibongkar. Dan yang di lokasi awal pembangunan dan peletakan batu pertamanya di desa itu tetap harus dibangun. Lokasi yang saya berikan izin untuk pembangunan PLTA Asahan III, di Desa Meranti utara dan itu betul-betul di Tobasa. Tapi ternyata basecampnya saja yang di Tobasa. Kenapa sekarang letaknya di Asahan. Jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya, tidak untuk Tobasa tapi untuk Asahan," kata Mantan Bupati Toba Samosir (Tobasa), Monang Sitorus, Minggu, (23/9/2012).

Monang mengatakan, saat serah terima jabatan (sertijab) antara dirinya dengan Bupati Tobasa terpilih 2010 lalu, ada sebuah pesan yang telah disepakati, yakni bupati terpilih agar melanjutkan proyek Meranti Utara (Sebutan PLTA Asahan III sebelumnya-red).

"Saya membuat satu pesan di memori serahterima jabatan kepala daerah agar teruskan ini proyek, kepada bupati yang baru. Dan itu kesepakatan agar proyek PLTA Meranti Utara (PLTA Asahan III-red), di Desa Meranti Utara, Kecamatan Pitupohan Meranti, Kabupaten Tobasa seluas 18 hektare harus dilanjutkan. Itu berdasarkan UU 32/2004 sebagai dasar hukum seluruh kepala daerah untuk bekerja. Garis bawahi untuk mensejahterakan rakyatnya," ujar Monang yang mengaku saat ini menjadi pengajar di Fakultas Ekonomi dibeberapa universitas di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan