Satu Keluarga Edarkan Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Banyak pengedar narkoba, yang mengarah ke tersangka ini. Ketiganya ditangkap di Bogor
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lembaga Pemasarayakatan (Lapas), kembali terjadi. Satnarkoba Polrestabes Surabaya, menangkap dua jaringan narkoba yang dikendalikan di lapas.
Bahkan salah satunya adalah satu keluarga. Satu keluarga itu adalah Usman bis Asri (55), dan istrinya, Ayati Binti Jahali (49), warga asal Parung Panjang Atas Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Keduanya ditangkap setelah polisi menangkap terlebih dahulu kurinya, Riki Agus Muhammad (30), karyawan PT APP Tambang Biji Emas, yang juga tinggal di Kaum Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Wakasatreskoba Polrestabes, Kompol Leonard Senampela mengatakan, penangkapan ketiga tersangka ini berasal dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
"Banyak pengedar narkoba, yang mengarah ke tersangka ini. Ketiganya ditangkap di Bogor," kata Leo, Senin (24/9).
Ternyata menurut Leo, pasangan suami istri itu merupakan penyuplai. Setelah ditelusuri, ternyata pasangan tersebut mendapat narkoba dari anaknya, Wawan, yang berada di Lapas Cirebon.
"Wawan ini ditangkap Polda Metrojaya, dengan kasus narkoba," kata Leo.
Dari tiga tersangka tersebut, disita narkoba jenis shabu-shabu, sebanyak 12,8 gram. Senilai Rp 22 juta.
Sementara jaringan lainnya, adalah Jatim bin Yakup (32), warga Danakarya Kecap Surabaya.
Jatim juga ternyata mendapat suplai narkoba, dari Syaiful, tahanan lapas Madiun. Dari tangan tersangka, polisi menyita narkoba, 1,13 gram.