Penarikan Penyidik KPK
14 Penyidik KPK Siap Kembali Bertugas di Polri
Mabes Polri sudah menerima laporan 14 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan mereka pun sudah
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri sudah menerima laporan 14 penyidik Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan mereka pun sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali menjalani rutinitasnya bersama institusi di tempat mereka bernaung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan bahwa melapornya 14 penyidiknya kembali merupakan keinginan mereka untuk kembali bekerja di lingkungan institusi kepolisian.
"O... iya (mereka ingin kembali ke Mabes Polri) sesuai pemberitahuan masa berakhirnya surat penugasan, kami mendapatkan informasi sudah 14 yang hadir menyatakan siap kembali bekerja di lingkungan kepolisian," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).
Menurut Boy, 14 penyidik tersebut langsung bertugas di institusi Polri sambil menunggu surat tugas baru untuk penempatannya. Posisi tugas baru tersebut tentunya akan dipertimbangkan bagian Sumber Daya (SDM) Manusia Polri.
"Dari SDM nanti diatur lebih lanjut untuk tugas kepada mereka yang sudah melapor ke Mabes Polri," ujarnya.
Sementara enam penyidik yang masih belum melapor hingga saat ini belum jelas apakah akan diberikan sanksi pelanggaran kode etik atau tidak. Mabes Polri masih menunggu kedatangan enam penyidiknya untuk melapor dan belum mengetahui apa alasan ke enam anggotanya belum melapor.
"Kita lihat dulu lah. Tapi yang penting kan sudah ada pemberitahuan, sudah diberitahukan bagi mereka yang berakhir silakan menyesuaikan atau melaporkan pelaksanaan tugas di KPK kepada institusi Polri. Itulah yang sekarang sedang berjalan," ungkapnya.
Kemudian saat ditanya, apakah ada penyidik Polri yang di KPK enggan kembali, Boy tidak bisa memastikan. Menurutnya pihaknya tentu masih menunggu anggotanya yang ditugaskan di KPK tersebut untuk dimintakan penjelasan.
"Yang lain kita belum dapat informasi bagaimana kabarnya, tentu nanti kita tunggu lah kabarnya mereka ya. Artinya apa penjelasannya, kemungkinan masih melakukan tugas-tugas yang tidak bisa ditinggalkan di sana. Mungkin bisa saja seperti itu. Kita tunggu kabarnya," ungkap Boy.
Klik: