Jumat, 3 Oktober 2025

Rogoh Rp 55 Juta Cuma Jadi Kuli Angkut di Bandara

Sejumlah korban penipuan berkedok lowongan pegawai maskapai penerbangan ternyata ada yang mendapatkan pekerjaan.

zoom-inlihat foto Rogoh Rp 55 Juta Cuma Jadi Kuli Angkut di Bandara
net
Porter di Bandara

Laporan Wartawan Surya, Mustain

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sejumlah korban penipuan berkedok lowongan pegawai maskapai penerbangan ternyata ada yang mendapatkan pekerjaan. Namun pekerjaan mereka tidak sesuai harapan. Dengan menyetor Rp 55 juta, korban dijadikan kuli angkut bagasi penumpang pesawat dengan gaji pokok Rp 700.000/bulan.

Fakta ini terungkap usai Polres Sidoarjo meringkus Faisal Idham (33), warga Perum Pabean Asri Sedati. Faisal juga suami dari Purwati Budi Ningsih alias Santi (27),anak buah Endang Susilowati Legowo.

”Ketiganya jadi tersangka dalam perkara penipuan ini,”ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya melalui Kanit Tipikor Iptu Stevie Arnold Rampengan, Senin (1/10/2012).

Menurut Stevie, Faisal diringkus saat berada di rumahnya,Minggu (30/9/2012) petang. Pelaku tidak berkutik setelah polisi juga menunjukkan keterlibatannya setelah terlebih dahulu  meringkus Santi, istrinya.

Saat diperiksa,Santi menyebut dirinya menyelenggarakan pelatihan dibantu Faisal.”Faisal inilah yang mencari tenaga trainer yang disebutnya sebagai dosen,”bebernya.

Sayangnya si dosen yang diminta memberikan materi pelatihan,bukan dosen sungguhan. Namun hanya teman Faisal yang sehari-hari petugas reservasi tiket di sebuah perusahaan penjualan tiket pesawat terbang,di kawasan Juanda.”Yang disebut dosen ini lulusan SMA,bukan ahli untuk memberikan materi reservasi tiket,”cetus Stevie.

Setiap satu kali pelatihan yang diikuti 20 pencari kerja ini,di antaranya banyak disalurkan menjadi load master,sebutan petugas yang melaksanakan pengangkutan pada pesawat.

”Jadi master loading,namun istilah kasarnya ya jadi kuli angkut bagasi penumpang pesawat saja,”cetus Iptu Stevie .Para korban ini, dikaryakan di perusahaan outsourcing di bandara luar Jawa, misalnya Banjarmasin dan Balikpapan.

Pekerjaan itu pun tidak sesuai harapan.Sebab saat menyetor Rp 55 juta,para korban dijanjikan bekerja diantaranya pada bagian reservasi tiket. Karena hanya menjadi kuli angkut,para korban pun hanya menerima gaji pokok Rp 700.000 perbulan. “Beberapa korban yang sudah bekerja ini saat ini sudah ada yang melapor resmi,”ucap Stevie.

Stevie menyatakan,perkara ini hampir final setelah penangkapan Faisal.Bagaimana dengan dua dosen awu-awu yang ikut memberikan materi pelatihan?Stevie menyatakan status dua orang ini hanya saksi.Sebab keduanya hanya diminta memberikan materi pelatihan dengan imbalan Rp 500.000. “Berkas siap kami limpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat ini,”tandasnya.

Diberitakan,Polres Sidoarjo menangkap Endang Susilowati Legowo (35), warga Desa Bungurasih Barat Waru,Kamis (13/9/2012) lalu setelah sejumlah pencari kerja melapor telah ditipu.

Sebab meski menyetor Rp 55 juta,mereka tidak kunjung menjadi pegawai maskapai penerbangan. Meski demikian, ada pula pelapor yang akhirnya bekerja meski tidak sesuai harapan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved