Jumat, 5 Juni 2026

Tunggui PSK Layani Tamu, Mucikari Diciduk

mucikari dan seorang PSK tersebut kita amankan

Tayang:

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Seorang mucikari ditangkap polisi saat menunggui PSK-nya melayani tamu. Yakni Wagini (54) warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban yang berprofesi sebagai mami atau mucikari lokalisasi Mamer di desa setempat,  Selasa (2/10/2012).

Dalam menjalankan bisnisnya, Wagini membuka warung di rumahnya. Namun, warung tersebut dilengkapi beberapa kamar yang disewakan untuk berbuat mesum.

Bahkan, Wagini juga menyediakan beberapa PSK untuk melayani para lelaki hidung belang yang datang ke warungnya.

Untuk sekali kencan Wagini mematok tarif Rp 50.000. Itu untuk membayar PSK Rp 30.000 dan uang sewa kamar Rp 20.000.

"Dan dia digrebek saat sedang menunggui salah satu PSK-nya melayani tamu. Selanjutnya, mucikari dan seorang PSK tersebut kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Bancar AKP Supar.

"Dengan perbuatannya itu, si mucikari diijerat dengan Pasal 296 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” sambung Supar, Selasa (2/10/2012).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved