Senin, 18 Mei 2026

Provider dan Perbankan Harus Permudah Jemaah Haji

Perusahaan telekomunikasi dan bank harus menghilangkan sisi komersial dalam melayani jemaah haji.

Tayang:
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemudahan bagi jemaah haji harus diberlakukan. Kemudahan ini dapat diperoleh melalui kerjasama diantara provider telekomunikasi dan bank yang melayani jemaah Haji.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu,  mengatakan, provider dan bank dapat bekerja sama untuk mewudjudkan hal itu.

"Sebagian besar jamaah haji itu lansia, sedangkan sebagiannya lagi risti jadi dikasih dong fasilitas bagi mereka yg ibadah haji," jelasnya di Jakarta, (04/10/2012).

Ia menyatakan agar perusahaan telekomunikasi dan bank harus menghilangkan sisi komersial dalam melayani jemaah haji. "Kalo haji itu jangan berbisnis, Perbankan kasihlah pelayanan bagi jamaat haji," katanya.

Untuk provider ia menyarankan agar tarifnya di pukul rata sebesar Rp 5000 per menit bagi jamaah haji, dan untuk harus dilakukan secara satu atap.  "Satukan atap jangan beda-beda kan provider, living cost, transfer-transfer harus dipermudah, bikin pelayanan rupiah, Provider saatnya bersatu memberikan kemudahan bagi haji," katanya.

Sedangkan ia akan memperluas akses nasabah haji  dengan 186 cabang Bank Syariah di indonesia. Maka dari itu, menurutnya Kementrian Agama (Kemenag) harus bekerja sama dengan bank syariah lainnya.

"Di Kemenag cuman ada Bank Syariah Mandiri (BSM) aja, pasang dong layanan Haji bank syariah di teller-tellernya. Seperti misalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sudah punya kantor layanan haji untuk syariah," katanya. (*)

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved