Penarikan Penyidik KPK
Ini Alasan Polri Tangkap Novel Mendadak
Polri memiliki alasan kuat kenapa melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel yang diperbantukan sebagai penyidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memiliki alasan kuat kenapa melakukan penangkapan terhadap Kompol Novel yang diperbantukan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi mendadak. Di lembaga antikorupsi ini, Novel sudah bertugas selama lima tahun.
Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Iryanto di Mabes Polri, Sabtu (6/10/2012) dinihari, menyampaikan, penangkapan Novel setelah adanya laporan dari korban penembakan yang juga tersangka pencurian sarang burung walet.
"Ada laporan yang masuk dan kewajiban kami sebagai Polri harus menyidik. Kami tidak ada tendensi apapun. Laporan sudah satu bulan lebih kepada kami," ujar Dedy yang didampingi Kadiv Humas Polri Brigjen Polisi Suhardi Alius di Humas Mabes.
Menurut Dedy, dari lima korban penembakan, ada tiga yang melapor. Mereka mengaku timah panas dari pistol Novel masih tertanam di kaki mereka dan belum diangkat. Salah satu korban geram lantaran karena timah panas itu, kakinya harus diamputasi.
Aksi penembakan yang dilakukan Novel kala berpangkat Iptu dibenarkan banyak korban. Memang, dari kelimanya sudah menjalani hukuman dan berstatus narapidana. Tapi korban, keluarga, masyarakat dan LSM tak menerima karenanya membuat laporan.
Bahkan, sambung Dedy, kesaksian atas tindakan Novel dibenarkan tiga perwira yang saat itu ikut menyaksikan keenam tersangka ditembak. "Sekarang, senjata ada pada kami. Tersangka Novel sedang kami kembangkan," tambahnya.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK