Penarikan Penyidik KPK
Polri: Kompol Novel Tersangka Penembakan
Polri punya alasan kuat menangkap Kompol Novel, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri punya alasan kuat menangkap Kompol Novel, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Kala bertugas sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu, Novel melakukan penembakan dengan sengaja terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet.
"Setelah dibawa ke kantor, mereka terus diinterogasi. Tapi kemudian, yang bersangkutan membawa tersangka ke pinggir pantai Panjang Ujung. Tiap satu borgol untuk dua orang. Jadi tiga borgol. Keenamnya ditembak," ujar Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Iryanto di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Penembakan Novel terhadap enam tersangka dilakukan dari jarak kurang setengah meter dan dalam kondisi gelap. Setelah ditembak, mereka lalu dibawa kembali ke kantor. Sebelum itu mereka dibawa ke rumah sakit dan luka tembak mereka hanya dibersihkan lalu ditutup perban.
Sekembalinya ke kantor polisi dari rumah sakit, salah satu tersangka jatuh tak sadarkan diri. Satu tersangka ini kemudian dibawa lagi ke rumah sakit namun tidak tertolong dan tewas. Dari peluru yang bersarang di kaki kelimanya, dibiarkan tertanam tanpa diambil.
"Ternyata yang ditembak Iptu Novel (pangkat saat menjabat Kasatreskrim), satu tersangka yang sama sekali tidak tahu menahu tapi dihukum," terang Dedy sambil menambahkan, bahwa ini kasus 2004, dan karena ada laporan yang masuk, penyidik berkewajiban menyidik Novel.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK
- Kronologi Penangkapan Kompol Novel Versi Polri
- Bambang: Kompol Novel Penyidik Terbaik di KPK
- KPK: Penangkapan Novel Upaya Kriminalisasi Anggota KPK
- KPK: Penangkapan Novel Bermasalah, Belum Izin Pengadilan
- Kronologi Penangkapan Kompol Novel oleh Penyidik Polri
- Bambang Widjojanto Minta Demonstran Tenang dan Kontrol Emosi