Minggu, 24 Agustus 2025

Penarikan Penyidik KPK

Rakyat Menunggu Pembuktian KPK Berantas Korupsi

Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah mengatakan ketegasan pidato SBY terkait kisruh KPK-Polri adalah pidato yang dinanti-

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Rakyat Menunggu Pembuktian KPK Berantas Korupsi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, bersama Kapolri, Jenderal (Pol) Timur Pradopo (kanan), menyampaikan konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012). Dalam kesempatan tersebut Presiden menegaskan bahwa penanganan kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, yang melibatkan Irjen (Pol) Djoko Susilo, sepenuhnya ditangani KPK, penanganan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan, dan rencana revisi UU KPK, ditangguhkan karena waktunya tidak tepat. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah mengatakan ketegasan pidato SBY terkait kisruh KPK-Polri adalah pidato yang dinanti-nantikan rakyat Indonesia selama ini.

"Rakyat akan berada sepenuhnya dibelakang SBY karena pidato itu benar-benar memenuhi semua keinginan rakyat Indonesia," kata Iberamsjah, Senin (9/10/2012).

Iberamsjah mengatakan,  pidatonya tanpa cela, cerdas dan tegas. Sosok SBY seperti inilah yang selama ini selalu dinanti-nantikan oleh rakyat Indonesia. Rakyat akan berada sepenuhnya dibelakang SBY.

"Pidato tersebut memenuhi semua keinginan rakyat Indonesia tentang sikap SBY terhadap pemberantasan korupsi. Semua point yang disampaikan SBY sudah mencakup semua tuntutan rakyat,” ujar Iberamsjah.

Menurutnya, saat ini rakyat tinggal menunggu pembuktian sikap dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi. Rakyat akan melihat apakah semua keluhan KPK selama ini terhadap pemberantasan korupsi hanya wacana saja atau hanya untuk menutupi ketidakmampuan dan keseriusan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Kita akan lihat nanti konsekuensi KPK, walau KPK selalu menegaskan dalam pemberantasan korupsi mereka tidak butuh dukungan presiden karena mereka lembaga independen, apakah serius atau cuma mengembangkan wacana-wacana saja layaknya LSM. KPK harus membuktikan bahwa kendala yang selama ini mereka keluhkan bukan hanya lempar tanggungjawab saja atas ketidakseriusan mereka memberantas korupsi,” tegasnya.

Dengan kewenangannya yang besar seperti diatur UU saat ini, menurutnya KPK harus bisa membuktikan pemberantasan korupsi dengan fakta dan bukan hanya dengan omongan-omongan dan janji-janji saja. Jangan lagi mengeluarkan alasan-alasan tidak bermutu.

”Buktikan saja bisa apa mereka dengan kewenangan sebesar. Jangan hanya bicara mau menangkap atau mau ada tersangka baru, tapi biang-biarg koruptornya masih bebas. Kalau masih mengeluarkan alasan, maka tidak salah jika kemudian rakyat yang tadinya ada dibelakang KPK malah akan menuntut bubarkan KPK,” imbuhnya.

Terkait hal itu Ketua DPR Marzuki Alie yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat mengatakan pidato SBY sudah  menjawab semua kritik dan memenuhi harapan masyarakat. SBY tampil tanpa cela, meluruskan dan memastikan pemberantasan korupsi berjalan pada relnya.”Tinggal KPK dan Polri menindaklanjutinya,” tegasnya.

Terkait masih adanya kritikan atas pidato SBY itu, Marzuki mengatakan bahwa jika pikiran para pengkritik itu sudah terisi dengan kebencian, ketidaksenangan atau memang pikirannya tidak berorientasi kepada kepentingan bangsa maka mereka tidak akan pernah puas dan tidak akan pernah mendukung kecuali orang-orang itu diberi kekuasaan.

”Mereka tidak akan pernah puas, tapi rakyat bisa menilai sendiri nantinya mana yang benar,” tandasnya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan