Tersangka Perampok Emas 1,5 Kg Diciduk Lagi
Kepolisian Resort Batanghari kembali menangkap seorang pelaku perampokan toko
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang
TRIBUNNEWS.COM, BATANGHARI -- Kepolisian Resort Batanghari kembali menangkap seorang pelaku perampokan toko emas di Sungai Rengas, Maro Sebo Ulu. Kali ini yang ditangkap adalah Jalaludin, warga Desa Tebing Tinggi, Maro Sebo Ulu.
Penangkapan terhadap Jalaludin, Senin (15/10/2012) petang, merupakan pengembangan dari tertangkapnya satu pelaku sebelumnya, Mulyadi, Sabtu (13/10/2012).
"Tersangka yang baru ditangkap ini adalah pemberi informasi kepada para eksekutor," kata AKBP Robert Sormin, Selasa (16/10/2012).
Kapolres menyebut, dari hasil perampokan emas 1,5 kilogram Agustus lalu itu, Jalaludin mendapat jatah Rp 50 juta.