Kamis, 11 Juni 2026

Tersangka Perampok Emas 1,5 Kg Diciduk Lagi

Kepolisian Resort Batanghari kembali menangkap seorang pelaku perampokan toko

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suang Sitanggang

TRIBUNNEWS.COM, BATANGHARI -- Kepolisian Resort Batanghari kembali menangkap seorang pelaku perampokan toko emas di Sungai Rengas, Maro Sebo Ulu. Kali ini yang ditangkap adalah Jalaludin, warga Desa Tebing Tinggi, Maro Sebo Ulu.

Penangkapan terhadap Jalaludin, Senin (15/10/2012) petang, merupakan pengembangan dari tertangkapnya satu pelaku sebelumnya, Mulyadi, Sabtu (13/10/2012).

"Tersangka yang baru ditangkap ini adalah pemberi informasi kepada para eksekutor," kata AKBP Robert Sormin, Selasa (16/10/2012).

Kapolres menyebut, dari hasil perampokan emas 1,5 kilogram Agustus lalu itu, Jalaludin mendapat jatah Rp 50 juta.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved