BNN Tangkap Hakim
DPR Minta Tes Urine Hakim Terkait Kasus PW
Komisi III DPR RI meminta MA untuk memecat Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW yang kedapatan membawa narkoba.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi III DPR RI meminta MA untuk memecat Hakim Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW yang kedapatan membawa narkoba.
"Copot langsung saja,"kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Pasek mengakui bila pengawasan hakim terkait masalah narkoba masih sulit. Cara yang paling ideal adalah dengan melakukan tes urine kepada seluruh hakim.
"Momentum ini dipakai untuk bersih-bersih dari sudut narkoba karena hakim juga memutus kasus narkoba di seluruh Indonesia," ujar politisi Demokrat tersebut.
Gede Pasek mengungkapkan bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan terbanyak adalah dari kasus narkoba. Untuk itu, Gede menilai sudah saatnya MA dan BNN bekerja sama memberantas narkoba di tubuh hakim.
"Harus semua dites urine untuk ketahui mereka yang terbukti positif langsung dikandangkan langsung. Jangan pegang kasus dulu," katanya.
Hal senada juga diungkapkan politisi PKS, Indra. Ia meminta MA untuk segera memecat hakim PW serta diberi hukuman berat atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.
"Dan tambahan pemberatan hukuman. Karena bagaimanapun PW adalah seorang penegak hukum, yang seharusnya menegakkan hukum dan menjadi contoh untuk yang lainnya," katanya.
Ia pun menyesalkan perilaku hakim yang mengkonsumsi narkoba tersebut. Indra mempertanyakan vonis kepada bandar narkoba bila hakimnya saja terlibat kasus serupa.
"Bagaimana dia bisa menegakkan UU Narkotika dan bagaimana mungkin dia bisa memberikan hukuman setimpal buat bandar narkoba," ujarnya.
MA, kata anggota Komisi III itu, harus melakukan evaluasi pola pembinaan dan pengawasan hakim. Serta memastikan tidak ada hakim lainnya seperti PW.
"Ini sangat penting, mengingat hakim ada garda terakhir penagakkan hukum selaku pemutus," katanya.
Sebelumnya, Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto tertangkap basah berpesta narkoba di Illgals Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, bersama empat orang perempuan dan dua orang pria.
Puji mengaku belanja sabu dan inex seharga jutaan rupiah serta "memesan" empat perempuan penghibur sebagai hiburan untuk menyambut kedatangan teman lamanya dari Jayapura. Ia mengaku sempat tinggal 2,5 tahun di Jayapura.
Hakim PW ditangkap petugas BNN di ruang karaoke Illigals Hotel and Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.