Senin, 6 Oktober 2025

Tanggal 5 Oktober 2025 Memperingati Hari Apa? Ada HUT ke-80 TNI

Tanggal 5 Oktober 2025 memiliki berbagai peringatan Nasional maupun Internasional. Di Indonesia diperingati sebagai HUT ke-80 TNI.

tangkapan layar laman resmi kemenag
KALENDER 5 OKTOBER - Tangkapan layar laman resmi Kemenag pada Sabtu (4/10/2025). Tanggal 5 Oktober 2025 memiliki berbagai peringatan Nasional maupun Internasional. Di Indonesia diperingati sebagai HUT ke-80 TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 5 Oktober 2025 memiliki berbagai peringatan Nasional maupun Internasional.

Di Indonesia sendiri, tanggal 5 Oktober memiliki arti yang sangat signifikan karena hari ini diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Pada tahun 2025, TNI merayakan hari jadinya yang ke-80, sebuah usia kematangan yang bermula dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Peringatan ini menegaskan kembali peran TNI sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan NKRI.

Sementara itu, secara global, tanggal 5 Oktober juga menjadi hari yang dirayakan oleh jutaan orang karena menandai peristiwa penting lainnya. 

Hari ini diperingati sebagai Hari Guru Sedunia sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.

Selain itu, tanggal ini juga menjadi hari besar bagi negara Eropa, yakni Hari Republik Portugal, yang memperingati berakhirnya monarki di sana, serta menjadi hari untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Hari Meningitis Sedunia.

Berikut adalah sejarah dari 4 peringatan penting yang jatuh pada 5 Oktober 2025:

1. HUT ke-80 TNI

Pada tahun 2025, Tentara Nasional Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-80.

Tema besar yang diusung oleh TNI untuk perayaan hari jadinya yang ke-80 pada tahun 2025 adalah 'TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju'.

Baca juga: TNI Gelar Doa Bersama dengan Ribuan Anak Yatim Jelang Perayaan HUT ke-80

Peringatan 5 Oktober berawal dari situasi genting pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Pemerintah Indonesia yang baru berdiri menyadari perlunya badan pertahanan resmi untuk menghadapi ancaman kembalinya kekuatan asing.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, kekuatan pertahanan pertama dibentuk melalui Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada Agustus 1945.

Pada 5 Oktober 1945, melalui maklumat pemerintah, dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Tanggal inilah yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi TNI.

Pada 3 Juni 1947, presiden secara resmi mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai penyatuan antara TRI (tentara reguler) dengan berbagai badan perjuangan rakyat, menandai peleburan semua kekuatan bersenjata di bawah satu nama, dikutip dari tni.mil.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved