BNN Tangkap Hakim
Eva Kusuma Sundari: Pecat Hakim PW
Eva mengatakan selain melakukan pelanggaran kode etik, Hakim PW juga melakukan pelanggaran tindak pidana.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari meminta PW, Hakim Pengadilan Negeri Bekasi yang kedapatan membawa narkoba dipecat.
"Saya menyesalkan dan meminta hakim tersebut dipecat dengan tidak terhormat," kata Eva ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/10/2012).
Eva mengatakan selain melakukan pelanggaran kode etik, Hakim PW juga
melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Keterlaluan jika MA tidak memecat karena tindakannya kontra produktif thd semua upaya perbaikan citra MA," imbuhnya.
Sebelumnya, Hakim PN Bekasi Puji Wijayanto tertangkap basah berpesta narkoba di Illgals Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, bersama empat orang perempuan dan dua orang pria.
Puji mengaku belanja sabu dan inex seharga jutaan rupiah serta "memesan" empat perempuan penghibur sebagai hiburan untuk menyambut kedatangan teman lamanya dari Jayapura. Ia mengaku sempat tinggal 2,5 tahun di Jayapura.
Hakim PW ditangkap petugas BNN di ruang karaoke Illigals Hotel and Club, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.