Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

KPK tak Tergantung Audit BPK untuk Telusuri Peran Menpora

KPK terus menelusuri indikasi keterlibatan sejumlah pihak, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SON di Hambalang, Jawa Barat.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK tak Tergantung Audit BPK untuk Telusuri Peran Menpora
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri indikasi keterlibatan sejumlah pihak, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat.

Misalnya, menelusuri keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng selaku pengguna anggaran proyek Hambalang.

Lembaga antikorupsi tak hanya mendasari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam mengusut indikasi tindak pidana yang dilakukan oknum terkait.

"Kalau diaudit tidak ada nama X, bukan berarti dalam penyelidikan dan penyidikan KPK nama X tidak menjadi tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/10/2012).

KPK, lanjut Johan, menetapkan seseorang tersangka berdasarkan dua alat bukti, yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Sementara, audit investigasi BPK diminta lembaga superbodi hanya dalam menentukan kerugian negara, terkait proyek Hambalang.

Pernyataan Johan sekaligus merespons pernyataan anggota BPK Taufiequrachman Ruki, yang menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang telah diintervensi.

Menurut mantan pimpinan KPK, dalam laporan tersebut nama Menpora Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor, tidak dinyatakan terlibat.

Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Ruki, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor, dalam proyek Hambalang.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan, saya meminta tim pemeriksa memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," tutur Ruki, Kamis (18/10/2012) lalu.

Perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya.

Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Sementara, saat ditegaskan, Johan Budi justru tidak yakin audit BPK mengenai Hambalang sudah diintervensi. KPK masih menunggu audit selesai dilakukan BPK.

Menurutnya, KPK sudah meminta BPK melakukan audit investigasi, sejak institusinya meningkatkan penanganan kasus Hambalang ke tahap penyidikan, dengan menetapkan Deddy Kusdinar sebagai tersangka. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved