Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Dalam Waktu Dekat, Atalia Praratya Berpotensi Menyusul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam waktu dekat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ia memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam waktu dekat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam waktu dekat.

Pemanggilan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di salah satu bank BUMD di Jawa Barat yang diduga merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

Setelah pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil rampung, KPK membuka kemungkinan untuk turut memeriksa istrinya, Atalia Praratya, guna menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap RK akan dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan lengkap dari saksi-saksi kunci lainnya.

Hal ini bertujuan agar seluruh bukti dan informasi yang terkumpul dapat dikonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

Baca juga: Ilham Habibie Sebut KPK Kembalikan Mercy Pagoda yang Sempat Disita dari Ridwan Kamil

"Kami sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi lain yang ada kaitannya dengan yang bersangkutan dengan Pak RK itu sendiri. Sehingga nanti setelah semuanya keterangan komplit baru kita panggil. Tapi InsyaAllah dalam waktu dekat ya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Sejumlah saksi yang keterangannya sedang didalami antara lain selebgram Lisa Mariana (LM), Ilham Akbar Habibie (IAH), serta para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya dalam kasus induk korupsi iklan bank BUMD tersebut.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Ilham Habibie, Terkait Penjualan Mercy Pagoda ke Ridwan Kamil?

"Sehingga nanti keterangan-keterangan yang mereka berikan akan kita konfirmasi kepada saudara RK," kata Asep.

Atalia Berpotensi Diperiksa Setelah Ridwan Kamil

Ketika ditanya mengenai penelusuran aliran dana (follow the money) kepada istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya, Asep menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemeriksaan terhadap RK.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak keluarga, termasuk Atalia, jika keterangannya masih diperlukan setelah pemeriksaan RK selesai.

"Yang utamakan di sini Pak RK-nya, kita minta keterangan yang bersangkutan dulu, baru nanti kita lihat apakah kita masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak," jelas Asep.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana non-budgeter dari bank BUMD yang diduga mengalir ke berbagai pihak atas permintaan RK saat menjabat sebagai gubernur.

Penelusuran ini juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat arus kas RK dan keluarganya.

"Ya tentu tidak hanya kepada keluarganya, kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain," tutur Asep.

Dalam kasus ini, KPK mensinyalir Ridwan Kamil meminta dana non-budgeter dari pimpinan bank BUMD yang bersumber dari anggaran fiktif pengadaan iklan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved