Temuan BPK atas PLN Harusnya Lebih Besar dari Rp 37 T
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan anggaran Rp 37 triliun dari PT PLN.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan anggaran Rp 37 triliun dari PT PLN.
Menurutnya temuan BPK tersebut, harusnya lebih besar lagi daripada Rp37 trilun saat dirinya menjabat Direktur Utama PT PLN.
"Itu betul. Bahkan menurut saya kurang besar, harus lebih besar dari itu. Rp 37 triliun kurang besar," ungkap Dahlan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Dahlan juga menegaskan bahwa BPK dalam laporannya tidak menyalahkan PLN dan tidak menyebutkan ada kerugian negara. Tapi PLN tidak berhasil menghemat anggaran.
"Kalimat di BPK itu. (Itu terjadi-red) Karena PLN tidak mendapatkan gas. Di dalam temuan BPK tidak ada kalimat yang menyalahkan PLN," jelas dia.
Kenapa PLN saat itu tidak bisa menghemat anggaran? Mantan Dirut PLN ini mengemukakan bahwa waktu itu PLN tidak dapat gas seperti yang dijanjikan. Nahkan pernah terjadi jatah gas buat PLN dikurangi dan diberikan kepada industri.
Saat itu, lanjut Dahlan menjelaskan, pilihan yang ada dua, yakni memadamkan listrik Jakarta, atau menggunakan BBM.
"Jadi begitu ngak dapat gas, dan itu ngak bisa diganti batubara atau beras, maka itu harus diganti dengan BBM. Atau apakah listrik Jakarta dimatikan," terang dia.
Menurut Dahlan, sebagai Dirut PLN dirinya tidak mungkin mematikan listrik di Jakarta. Karena padamnya bukan main-main, itu luar biasa luasnya, tidak hanya satu hari dua hari, bisa setahun.
Dahlan tegaskan, jadi pilihannya yaitu menggunakan BBM. Namun, persoalannya tidak berhenti disitu saja. Apalagi, BBM lebih mahal dari gas, maka terjadi inefisiensi triliunan rupiah.
Klik: