KKP Jaga Kendali Mutu Mutiara Indonesia
Kita ingin melindungi produsen mutiara Indonesia dari mutiara yang berkualitas rendah atau di bawah standar nasional Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyusun peraturan Menteri tentang pengendalian mutu mutiara yang masuk ke wilayah Indonesia.
"Kita ingin melindungi produsen mutiara Indonesia dari mutiara yang berkualitas rendah atau di bawah standar nasional Indonesia karena cenderung menjatuhkan harga mutiara lokal," tutur Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif C Sutarjo saat membuka Indonesian Pearls Festival II-2012 di Jepara Executive Lounge Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Dikatakannya, tahun 2011 produksi mutiara South Sea Pearls (SSP) Indonesia mencapai 6.300 kilogram atau setara 53 persen dari SSP dunia sebanyak 12 ribu kilogram per tahun. Sebagian besar produk ini diekspor.
"Meski demikian tingginya produksi mutiara tidak dibarenGi dengan peningkatan kualitas mutiara, sehingga harga mutiara di Indonesia jauh dibandingkan dengan mutiara Australia," tutur Sharif.
Saat ini tercatat 27 perusahaan skala besar dan menengah serta 100 pedagang mutiara yang mengeluti bisnis ini. Ini belum ditambah dengan 5000 usaha kecil penghasil benih mutiara yang turut terlibat dalam budidaya mutiara.
Celakanya ada indikasi masuknya mutiara air tawar dari Cina ke Indonesia dengan memasuki wilayah produksi mutiara seperti Nusa Tenggara Barat, Bali dan lainnya mempengaruhi industri mutiara dalam negeri.
"Dampaknya luar biasa. Dari 86 perusahaan yang bergerak di bidang mutiara dalam negeri ini hanya tinggal 27 perusahaan atau anjlok 64 persen," tuturnya. (Eko Sutriyanto)
BACA JUGA: