Senin, 22 September 2025

Bentrok Antardesa di Lampung Selatan

Bambang Widodo: RUU Kamnas Bukan Jawaban Atasi Konflik

Apa yang terjadi saat ini ada kecenderungan semacam penggiringan konflik lewat eskalasi komunal, atau etnis

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Bambang Widodo: RUU Kamnas Bukan Jawaban Atasi Konflik
tribunnews.com/Bian Harnansa
Bambang Widodo Umar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota biasa KontraS, Bambang Widodo Umar menilai bentrok antarwarga dari dua suku di Lampung Selatan, harus ditangani selain kepolisian setempat, juga lembaga pemerintahan daerah merujuk UU Nomor 32 tahun 2004.

"Jawabannya bukan mencari lewat undang-undang baru (Kamnas), tapi memperkuat lembaga yang ada dari unsur pemerintah daerah dan Polri," ujar Bambang, bersama Koalisi Masyarakat Sipil di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2012).

Menurut Bambang, apa yang terjadi saat ini ada kecenderungan semacam penggiringan konflik lewat eskalasi komunal, atau etnis. Kondisi ini tak akan selesai dengan upaya merealisasikan Undang-undang Keamanan Nasional.

Yang harus dibenahi, lanjut Bambang, aparatur pemerintah harus turun tangan. Saat ini peran pemerintah daerah dan kepolisian kurang menyentuh mereka. "Kalau tidak mampu, pejabatnya dicopot saja. Dan Undang-undang bukan jawaban," tegasnya.

Perbaikan yang harus dilakukan bisa lewat evaluasi terhadap lembaga, atau sumber daya manusia di dalamnya. Bisa juga dimungkinkan lewat pembenahan secara struktural.

Bentrok dua kelompok warga bermula dari dua gadis Lampung asal Desa Agom yang sedang mengendarai sepeda motor, mendapat gangguan pemuda asal Desa Bali Nuraga. Gangguan itu membuat mereka terjatuh dan mengalami luka-luka.

Pemicu ini yang kemudian berujung pada bentrokan antarwarga dari dua suku di Lampung Selatan. Dikabarkan 12 orang meninggal dalam bentrokan itu. Sejumlah warga dari dua belah pihak terluka, dan beberapa rumah dibakas massa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan