Perludem: KPU Dalang Utama yang Sebabkan 211 Anggota DPR RI Tidak Cantumkan Riwayat Pendidikan
Menurutnya, langkah KPU bertolak belakang dengan prinsip transparansi pemilu yang seharusnya dijaga.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebut menjadi dalang atas penyebab utama 211 anggota DPR RI tidak menyebutkan latar pendidikannya saat mendaftar.
“Terkait dengan adanya 200-an lebih anggota DPR yang tidak mencantumkan riwayat pendidikan, ini kan juga permasalahannya dari kebijakan dari KPU itu sendiri,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, dalam konferensi pers yang berlangsung daring, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Ganesha Operation Hadir di IGS EduFair 2025, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Perludem sebuah organisasi masyarakat sipil independen di Indonesia yang fokus pada penguatan demokrasi dan sistem pemilu yang adil, transparan, dan partisipatif.
Konferensi pers ini merupakan pernyataan sikap dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang berkecimpung di bidang pemilu agar adanya penataan ulang kelembagaan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.
KPU yaitu lembaga negara yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. KPU bersifat mandiri dan independen, artinya tidak berada di bawah pengaruh pemerintah, partai politik, atau lembaga lainnya.
Haykal mempertanyakan bagaimana KPU dapat memberikan pilihan kepada calon anggota legislatif untuk dapat membuka atau menutup informasi yang berkaitan dengan diri mereka.
Padahal pemilu merupakan sebuah proses pengisian jabatan publik yang seharusnya memberikan keterbukaan kepada masyarakat.
“Bagaimana kemudian masyarakat diberikan kesempatan untuk menilai, untuk mengetahui, dan untuk memilih dari pertimbangan-pertimbangan tersebut,” tutur Haykal.
Ia menambahkan, pilihan kebijakan KPU yang membolehkan penutupan informasi inilah yang membuat lebih dari separuh anggota DPR kini tidak diketahui jelas latar belakang pendidikannya.
Riwayat pendidikan adalah catatan atau informasi mengenai jenjang pendidikan formal yang telah ditempuh oleh seseorang, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Menurutnya, langkah KPU bertolak belakang dengan prinsip transparansi pemilu yang seharusnya dijaga.
Baca juga: Duta Besar Uni Eropa: Pendidikan Jadi Pilar Utama Bangun Masa Depan ASEAN
“Karena kemudian KPU memberikan ruang itu, padahal kan ruang itu seharusnya tidak dibuka dan membuka informasi adalah suatu kepastian yang harus dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan, dari 580 anggota DPR RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, KPU RI meminta waktu karena data terkait latar belakang pendidikan caleg ini perlu diperiksa kembali secara perinci.
"Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Jumat (19/7/2025).
Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Pendaftar Program Tes Kemampuan Akademik Mencapai 3,5 Juta Siswa |
![]() |
---|
World Clean Up Day 2025, Budi Luhur Cakti Dorong Budaya Peduli Lingkungan Bebas Sampah |
![]() |
---|
DPR Sebut Stok BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan Terkendali |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Halaman 134: Praktik Berpancasila |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Hal 132: Karakteristik Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.