Penarikan Penyidik KPK
KPK Minta Dua Penyidik Senior Polri Ditarik
Alasan KPK meminta pergantian terhadap dua penyidik seniornya lantaran keduanya sudah bertugas terlalu lama,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Selain menerima surat tembusan pengunduran diri enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri juga menerima surat permohonan KPK. Isinya, meminta dua penyidik senior Polri yang ada di KPK agar ditarik.
Dua penyidik yang direkomendasikan KPK untuk ditarik kembali ke Mabes Polri, masing-masing atas nama AKBP Elizben Purba dan AKBP Mulya Hakim Solichin.
"Ada dua yang diusulkan (ditarik) dari surat KPK yang sudah hambir 8 tahun bertugas di KPK. Keduanya berpangkat AKBP, penyidik senior yang diusulkan melalui surat dari pimpinan KPK untuk dilakukan pergantian," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2012).
Alasan KPK meminta pergantian terhadap dua penyidik seniornya lantaran keduanya sudah bertugas terlalu lama, sehingga diperlukan ada penyegaran.
Surat dari KPK tersebut sudah diterima Polri satu pekan sebelum diterimanya surat tembusan enam penyidik yang mengundurkan diri dari KPK. "Alasan KPK merekomendasikan dua orang tersebut untuk ditarik Polri guna dilakukan penyegaran, mengingat sudah delapan tahun," ucapnya.