Panwas Makassar Tunggu Bukti Ancaman Tim Hukum Sayang
Panwas Makassar Tunggu Bukti Ancaman Tim Hukum Sayang
Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -Sebanyak Tujuh orang pelaku pengrusakan baliho dan banner Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut dua Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) tidak memenuhi panggilan untuk pemeriksan oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar hari ini, Jumat (2/11/2012)
Ketujuh relawan kandidat nomor urut dua Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) itu yakni, Osman Mustari yang juga Putra Bendahara PU Sulsel Mustari, Muh Asdar, Syamsunar, Septian, Rendi, dan Ardiansyah. Mereka ditangkap basah Panwas saat merusak baliho IA di Kawasan Biringkanaya, Makassar, tiga hari lalu.
"Hari ini, mereka tidak datang, makanya kami sekaran layangkan surat panggilan kedua untuk hari Senin. Kalau sampai panggilan ketiga tidak datang lagi, maka kami rapat pleno untuk pidanakan dan lapor ke Polisi," kata Ketua Panwas Makassar Amir Ilyas kepada Tribun Timur, Jumat (2/11/2012).
Rencananya, Panwas juga akan memanggil ayahanda Osman Mustari, Mustari yang juga diduga sebagai otak pelaku aksi hitam tersebut. Bahkan, Panwas bahkan akan menggiring langsung Mustari ke Polisi.
"Kami kemungkinan langsung pidanakan Mustari karena dia kan PNS. Tapi kita akan panggil Mustari dulu setelah anaknya diperiksa dan enam orang pelaku sebagaimana bukti yang ada, mereka ini ditangkap basah," Amir menambahkan.
Terkait ancaman Tim Hukum Sayang Amirullah Tahir melaporkan Panwas ke Mapolrestabes Makassar, Amir Ilyas mengaku sedang menunggu Tim Hukum Sayang.
"Manami, kami tunggu-tunggu Tim Hukum Sayang ini, ayo melapormi ke Polisi karena kami juga mau pidanakan Tim Hukum Sayang ini. Tim Hukum Sayang mencemarkan nama Panwas," ungkap Amir Ilyas.
Baca Juga :
- KPK Krisis Personel 18 menit lalu
- Ratusan Polisi Kawal Ayah Banta 35 menit lalu
- Walikota Banjar Jadi Calon Pendamping Yance 36 menit la