Kamis, 14 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Pesan Berantai Diduga Upaya Adu Domba

Humas BUMN Faisal Halimi memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengklarifikasi pesan berantai inisial oknum DPR

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Pesan Berantai Diduga Upaya Adu Domba
tribun jambi
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Humas BUMN Faisal Halimi memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk mengklarifikasi pesan berantai inisial oknum DPR pemeras BUMN.

Faisal Halimi mengatakan ia telah menyampaikan ke BK bahwa pesan berantai yang mengatasnamakan Humas BUMN bukan darinya.

"Sudah saya katakan ke teman-teman tidak ada dan tadi BK minta kita ikut menelusuri itu karena BK DPR ingin membersihkan BUMN ini memang kerja BUMN dan BK," kata Faisal di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11/2012).

Faisal mengatakan bahwa BUMN memiliki 141 perusahaan. Sedangkan ia sendiri adalah Humas Kementerian BUMN. Faisal mengatakan ia telah mengecek asal pesan berantai tesebut kepada tiap perusahaan.

"Mereka tak mungkin menyebarkan sms itu," ujarnya.

Faisal tidak mau menduga-duga siapa penyebar pesan berantai tersebut. Ia beralasan hal itu diluar kapasitasnya sebagai Humas BUMN. "Tapi dalam politik apapun bisa dilakukan," katanya.

Untuk itu, Faisal berencana melaporkan pesan berantai tersebut kepada pihak berwenang, selain kepada BK.

"Nanti saya sebagai bawahan akan lapor ke Pak Dahlan dan kita lihat," tuturnya.

Menurut Faisal, pesan berantai itu sangat merugikan pihaknya dengan mengadu domba dua lembaga antara legislatif dan eksekutif. "DPR sebagai lembaga pengawasan merasa tercemar," ujarnya.

Faisal mengakui mendapat pesan tersebut pada tanggal 29 Oktober 2012 pukul 22.00 WIB. Ia pun juga dihubungi oleh anggota dewan Arya Bima dan Bambang Soesatyo.

" Saya katakan Pak, Bang kami tak pernah keluarkan sms seperti itu kami merasa ada yang mengadu domba," tuturnya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan