Jumat, 8 Agustus 2025

Sidang Paripurna DPRD Surabaya Diikuti hanya 7 Orang

Dari laporan sekwan, jumlah anggota dewan belum kuorum. Setidaknya harus 2/3 dari 50 anggota dewan yang hadir

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kedisiplinan anggota DPRD Surabaya kembali teruji. Hasilnya, mereka memang tidak displin. Bukti terbaru, agenda sidang paripurna Raperda Ijin Kursus Mengemudi hanya dihadiri tujuh anggota DPRD saat sidang dibuka.

Padahal, rapat ini sendiri sudah molor hampir satu jam dari jadwal semula yakni pukul 10.00.

Dari laporan sekretariat dewan (sekwan), ada 28 anggota DPRD yang sudah membubuhkan tanda tangan. Namun, hingga Ketua DPRD Wishnu Wardhana membuka rapat, baru tujuh yang datang. Wishnu pun memskors rapat sampai jumlah anggota dinyatakan kuorum.

"Dari laporan sekwan, jumlah anggota dewan belum kuorum. Setidaknya harus 2/3 dari 50 anggota dewan yang hadir. Karena itu, rapat saya skors 5 menit." Ujar politisi Partai Demokrat itu sembari menggedok palu.
Saat rapat diskors, satu persatu anggota dewan masuk ruang rapat.
"Baru dua menit, skors saya cabut karena kuorum rapat tercapai. Jumlah yang datang ada 34 orang berdasarkan laporan sekwan. Karena itu rapat bisa kita jalankan," kata Wishnu.

Namun, pantauan Surya, anggota dewan yang duduk di kursinya hanya 20 orang. Ditambah Wishnu sendiri, jumlahnya baru 21. Wishnu membuka rapat paripurna hanya berdasarkan daftar absensi yang ditandatangani.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan