Jumat, 22 Mei 2026

Korupsi DPID

Staf Wa Ode Digarap Penyelidik KPK

Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Pribadi mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/11/2012).

Ia akan menjalani pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).

Pemeriksaan terhadap Sefa merupakan babak baru setelah dalam kasus DPID, Wa Ode Nurhayati dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke sejumlah pimpinan Banggar DPR.

Bahkan nama-nama seperti Tamsil Linrung, Olly Dondo Kambey, Melkias M. Mekeng kerap disebut saksi sebagai penerima aliran dana tersebut.

Klik:


Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved