Batam Dinobatkan Sebagai Kota Tertib Ukur
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan Kota Batam sebagai Daerah Tertib Ukur.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan Kota Batam sebagai Daerah Tertib Ukur, pada Selasa (6/11/2012) di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam. Batam sendiri menjadi kota ke-empat yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur setelah Singkawang, Surakarta, dan Balikpapan.
Mewakili Menteri Perdagangan, Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Nus Nuzulia Ishak, menyerahkan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 956/MDAG/KEP/10/2012 tentang Penetapan Kota Batam Sebagai Daerah Tertib Ukur. Selain itu diserahkan Piagam Penghargaan kepada Walikota Batam.
Dirjen SPK juga menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 675 unit kepada Walikota Batam untuk diberikan kepada Usaha Mikro pemilik Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang telah rusak dan tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.
"Apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam yang telah berupaya melindungi kepentingan umum dan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam proses transaksi perdagangan sehingga masyarakat terhindar dari kerugian yang diakibatkan penggunaan UTTP yang tidak benar atau tidak bertanda tera sah yang berlaku," ujar Dirjen Nus Nuzulia Ishak, Selasa (6/11/2012).
Dijelaskan, Penetapan Kota Batam menjadi Daerah Tertib Ukur diawali dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam. Kota Batam mendapat predikat sebagai Daerah Tertib Ukur setelah melakukan beberapa tahapan kegiatan pengawasan dan pembinaan penggunaan UTTP bersama-sama dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I Medan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi Kepulauan Riau dan Disperindag dan ESDM Kota Batam.
Lebih lanjut, Dirjen SPK mengatakan bahwa tahun ini telah dibentuk 35 Pasar Tertib Ukur. Diantaranya 19 pasar berlokasi di Surakarta yang telah diresmikan pada 16 Oktober 2012, 7 pasar di Balikpapan yang diresmikan pada 31 Oktober 2012, serta 9 pasar di Batam yang diresmikan hari ini. (*)