Minggu, 17 Agustus 2025

Mafia Anggaran

Jaksa Konfrontasi Wa Ode dan Tamsil Linrung

Sidang perkara suap alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), dengan terdakwa Fahd A Rafiq

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Jaksa Konfrontasi Wa Ode dan Tamsil Linrung
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Saksi Tamsil Linrung berjalan menuju ruang sidang Pengadilan Tipikor, untuk bersaksi dalam persidangan Wa Ode Nurhayati, Jakarta, Selasa (7/8/2012). Wa Ode yang diduga terkait suap kasus alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), akan mendengarkan kesaksian dari Siti Atika, Teddy Zul Baharsyah, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Khaerudin. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap alokasi anggaran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), dengan terdakwa Fahd A Rafiq, kembali berlanjut, Selasa (6/11/2012). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan tiga orang pengusaha dan seorang Mantan Kadis PU Bener Meriah, untuk memberikan keterangan, kini Jaksa mendatangkan dua Pimpinan Banggar DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, Sekjen DPR Nining Indra Saleh, dan mantan anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati.

Keempatnya langsung dikonfrontasi dengan terdakwa Fahd A Rafiq. Nining sendiri hanya menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi seorang anggota DPR.

Pantauan Tribun, kesemuanya duduk bersama untuk memberikan kesaksian kepada anak pendangdut senior Arafiq tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan