Selasa, 16 September 2025

Kasus Hambalang

KPK Panggil Nazar untuk Terangkan Kasus Hambalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin, Rabu (7/11/2012).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Panggil Nazar untuk Terangkan Kasus Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
M Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin, Rabu (7/11/2012). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dipanggil untuk menerangkan kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka DK (Deddy Kusdinar)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya.

Ini bukan kali pertama Nazar dipanggil penyidik dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Suami Neneng Sri Wahyuni sudah berkali kali diperiksa sebagai saksi Hambalang.

Tak seperti saksi di KPK kebanyakan, Nazar selalu bersedia membeberkan semua yang ia ke penyidik kepada awak media. Berkali-kali ia mengatakan jika pada kasus Hambalang, ada dugaan keterlibatan Manteri Andi Mallarangeng dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. Namun, dalam setiap kesempatan, baik Anas dan Andi membantah tuduhan Nazaruddin itu.  (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan