Senin, 18 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

DPR Tantang Dahlan Laporkan Pemeras BUMN ke KPK

Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Eva K Sundari mendesak Menteri BUMN, Dahlan Iskan (DI) melanjutkan laporannya

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto DPR Tantang Dahlan Laporkan Pemeras BUMN ke KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan (tengah), dimintai keterangan oleh Badan Kehormatan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2012). Dahlan dimintai keterangan terkait pernyataannya tentang dugaan pemerasan beberapa BUMN oleh oknum anggota DPR. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan, Eva K Sundari mendesak Menteri BUMN, Dahlan Iskan (DI) melanjutkan laporannya mengenai oknum DPR pemeras BUMN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lanjut Eva, sejumlah nama yang telah dilaporkan Dahlan Iskan kepada Badan Kehormatan (BK) DPR beberapa hari lalu, mestinya dilanporkan juga ke KPK sebagai bentuk sumbangan perbaikan kinerja BUMN dan pemberantasan korupsi itu sendiri.

"Agar ada kepastian hukum, dan beberapa nama tidak digantung , terutama yang sudah dilaporkan ke BK DPR, harusnya DI melanjutkan pelaporan ke penegak hukum (KPK)," kata politisi PDI-Perjuangan ini kepada Tribunnews, Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Eva tegaskan, pelaporan ke KPK tentunya harus dengan membawa saksi dan barang bukti. Sehingga laporan Dahlan memenuhi syarat pidana (ada waktu, orang, peristiwa) untuk ditindaklanjuti secara hukum.

"Tapi jika sebatas wacana-wacana hanya bikin tambah keruh kolam, ikan ngak pernah dapat dikail. Kita mesti bedakan fakta hukum dari fakta tidak berdasar hukum seperti media, pemeriksaan BPK, cerita seseorang," Eva mengingatkan.

Sambungnya lagi, pelaporan ke KPK dengan disertai bukti dan saksi, tentu, tujuannya agar duduk perkara yang telah menghangat akhir-akhir ini menjadi jelas.

Karena itu, tegas dia, dibutuhkan fakta hukum dalam persoalan ini sendiri, agar kebenaran itu dibuka.

Sehingga ada sumbangan perbaikan kinerja BUMN dan korupsi dapat diberantas. "Kalau informasi hanya sebatas kronologi maka akan terhenti jadi wacana dan prasangka dan kecurigaan semata," ujarnya.

Senada dengan Eva, anggota BK DPR, Anshori Siregar menyayangkan sikap Dahlan Iskan yang tidak segera melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR ke KPK.

"Kalau laporan Pak Dahlan ini disampaikan hanya ke BK saja dan tidak dilaporkan ke KPK, pengecut dia (Dahlan) itu. Kalau jantan laporkan dong ke penegak hukum," ujar Anshori di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Apalagi, kata dia, Dahlan lebih memilih berkoar-koar di media massa ketimbang langsung bertindak konkrit melaporkan ke KPK. "Laporan Pak Dahlan ini kita seriusi. Jangan sampai di sini ada yang main-main, kita komitmen akan kita proses. Jika terbukti pasti akan kita hukum," kata politisi PKS ini.

Sebagaimana diketahui, Kamis (8/11/2012) kemarin, BK DPR melaporkan ada 5 anggota Dewan yang disebut Dahlan Iskan memeras perusahaan BUMN.

Dengan demikian ada 7 anggota Dewan yang sudah dilaporkan setelah Senin lalu Dahlan menyampaikan langsung ke gedung DPR RI Jakarta.

Namun, sejauh ini baru dua nama oknum anggota Dewan yang disebut memeras BUMN. Lima lainnya belum terkuak ke publik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan