Kasus Diego Michiels
Diego Michiels Jalani Tes Urine
Diego Robbie Michiels bersama lima tersangka lainnya akan dites urine terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Mef Paripurna di Senayan City
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diego Robbie Michiels bersama lima tersangka lainnya akan dites urine terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Mef Paripurna di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2012).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Diego bersama lima temannya memenuhi unsur pidana untuk dijadikan tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan para tersangka memenuhi unsur pidana pasal 170 ayat 2 dan 351 ayat 2 KUHP," ungkap Rikwanto kepada wartawan, Sabtu (10/11/2012).
Dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama ini, Diego ditetapkan tersangka bersama lima temannya, Trikun, Barney Patalala, Devi Kailahu, Martinus Lambertusuas, dan Matheos Pieter Lilipory Als Anjas Lilipory.
Saat ini polisi pun sudah memeriksa tiga orang saksi, diantaranya Mef Paripurna sebagai korban, Imam Syafei dan Bayu Samiaji sebagai petugas keamanan di cafe Domain tempat terjadinya penganiayaan tersebut.
"Sementara ke enam tersangka akan dilakukan tes urine di RS Thamrin," ucapnya.
Klik: