Grasi Terpidana Narkoba
MUI Sesalkan Grasi SBY ke Terpidana Mati Narkoba
Pemberian grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba Ola menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Editor:
Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pemberian grasi terhadap terpidana mati kasus narkoba Ola menuai banyak kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Hadri Hasan juga menyayangkan keputusan itu, yang akhirnya menjadi polemik di kalangan masyarakat luas.
Meski demikian, Hadri mengajak agar semua pihak bisa melihat persoalan pemberian grasi ini dengan jernih, yakni dengan memperhatikan seluruh aspek yang melatarbelakangi diberikannya grasi.
Lebih lanjut, Hadri menjelaskan bahwa aspek yang melatarbelakangi harus digali lebih jauh dan lebih teliti, tidak bisa hanya dilihat dari permukaannya saja.
"Kita jangan tergesa-gesa untuk langsung memvonis bahwa keputusan itu salah, tapi perlu dipelajari lebih dalam," kata Hadri. Ia tidak menyangkal bahwa terdakwa kasus harus dihukum berat, karena hal itu terkait dengan masa depan bangsa.
Terlebih narkoba lebih banyak menyerang generasi penerus bangsa, sehingga penegakan hukum sesuai dengan aturan harus benar-benar dilaksanakan.
Rektor sekaligus Guru Besar IAIN STS Jambi ini mencontohkan, bahwa sikap para sahabat Rasul dalam menegakkan hukum perlu dijadikan teladan.
Menurut dia, para sahabat dalam memberikan keputusan hukum sangat berhati-hati dan mempertimbangkan banyak aspek yang menjadi dasar pengambilan keputusan.
Dia sangat menyayangkan kinerja pembantu Presiden yang memberikan data informasi yang keliru, jika benar dalam pemberian grasi itu ada kekeliruan informasi yang diterima Presiden, maka hal ini jangan sampai terulang ke depannya.
Hadri menilai pengambilan kebijakan yang mengabaikan aspirasi bangsa tentu sangat tidak elok, karena itu bisa menjadi preseden buruk.
Meski begitu, Hadri kembali menegaskan siapapun yang berbicara dalam menanggapi persoalan ini harus berhati-hati dengan didasarkan pada ketelitian dan penggalian informasi yang lebih jauh.
"Sekali lagi kita harus teliti dan hati-hati melihat persoalan ini," kata Hadri.