Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia
Polisi Malaysia Membentuk Tim Khusus
Kepolisian Penang, Malaysia telah membentuk tim khusus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BUKIT MERTAJAM - Kepolisian Penang, Malaysia telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki klaim seorang wanita Indonesia yang mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh tiga oknum anggota polisi Malaysia di sebuah kantor polisi di Perai, dekat sini, pada hari Jumat, pekan lalu.
Kepala CID Negara SAC Mazlan Kesah mengatakan Pemerintah Indonesia tidak perlu khawatir, bahwa pihaknya akan bias menangani kasus ini. Menurutnya pihaknya akan menggelar penyelidikan yang menyeluruh dan adil, tanpa ada upaya untuk melindungi aparat mereka jika terbukti bersalah.
Menurutnya tiga orang anggota polisi yang menjadi terduga dalam kasus pemerkosa WNI tersebut, merupakan anggota kepolisian stasiun Perai, dan tengah diperiksa atas dugaan melanggar Pasal 376 KUHP Malaysia yaitu tindak pidana perkosaan.
Mereka berusia antara 20 hingga 30-an, dan ditangkap di hari Jumat kemarin, selang empat jam setelah laporan yang diajukan oleh korbannya diterima pihak kepolisian.
"Setelah penyidikan selesai, kami akan mengirimkan laporan kepada jaksa penuntut umum untuk tindakan lebih lanjut," kata Mazlan, seperti dilansir oleh themalaysianinsider.com.
Korban (25), yang bekerja di sebuah restoran di wilayah Perai, mengaku dirinya telah dipaksa untuk melakukan hubungan seks dengan tiga polisi yang sebelumnya menangkapnya di sebuah apartemen di Perai pada Kamis pagi. Ia dibawa oleh tiga polisi tersebut ke kantor polisi Perai, lalu memperkosanya secara bergantian. (themalaysianinsider.com)