Seskab Ungkap Permainan Anggaran Ketua Fraksi di DPR
Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali bicara blak-blakan ke media massa. Bertempat di kantor Sekretariat Negara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali bicara blak-blakan ke media massa. Bertempat di kantor Sekretariat Negara kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/11/2012), Dipo mempublikasikan sejumlah laporan dari PNS di berbagai Kementerian soal mark-up dan kongkalingkong Kementerian dan DPR.
Melibatkan menteri dan para staf khususnya serta para petinggi atau pejabat DPR.
Dipo antara lain menyebut adanya praktek kongkalingkong karena peran Staff Khusus Menteri yang dilaporkan dan ditengarai oknum kader partai politik tertentu dalam jajaran kementerian bekerjasama dengan oknum Anggota DPR melalui pungutan yang besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah terkait pelaksanaan proyek APBN.
"Seseorang yang mengaku staf dari satu Kementerian yang strategis telah menyampaikan surat aduan yang ditujukan kepada Presiden dengan tembusan yang dikirimkan juga kepada Sekretaris Kabinet," kata Dipo.
Menurut dia surat aduan tersebut yang pada intinya berisi masukan yang sangat rinci disertai lampiran berupa data dan informasi mengenai peran kader kader partai politik yang disusupkan ke dalam jajaran kementerian baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai staf khusus menteri.
"Para kader partai tersebut dilaporkan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan cara mengatur (merekayasa) pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang nilainya masing-masing proyek mencapai ratusan miliar rupiah, dengan maksud untuk memenangkan oknum rekanan tertentu yang diunggulkan oleh Partai," kata Dipo.
Sebagai imbalan dari rekayasa penetapan pemenang lelang “yang direkayasa” tersebut, Dipo mengatakan para oknum kader partai meminta kepada rekanan yang dimenangkan untuk menyetor uang yang besarnya sampai puluhan milyar bahkan jika pungutan dari semua proyek digabungkan maka besarnya dalam setahun bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Untuk memuluskan proses rekayasa dan pemungutan kepada rekanan, lanjut Dipo, maka para oknum kader partai bekerjasama dengan para pejabat struktural dengan iming-iming untuk mendapat posisi jabatan strategis yang lebih tinggi.
Demikian sebaliknya, menurut Dipo, apabila pejabat yang diajak kerjasama ternyata melakukan penolakan maka pejabat tersebut akan dilaporkan kepada menteri untuk disingkirkan atau dimutasikan dari posisi yang kini dijabat.
"Untuk mengkondisikan situasi yang kerap diarahkan menguntungkan partai, maka para oknum kader partai selalu memberikan masukan kepada menteri agar pejabat tertentu di kementerian tersebut diganti," katanya.
Dikatakan peran oknum kader partai tersebut cukup dominan dalam menentukan pergantian (mutasi) jabatan, baik untuk eselon I, II, III, dan IV (pejabat setingkat Dirjen dan Kepala Bagian).
Dalam situasi ini, menurut Dipo terlaporkan sejumlah pejabat yang integritasnya rendah dengan senang hati menuruti keinginan oknum kader partai.
"Ada pula pejabat yang karena takut disingkirkan, maka terpaksa harus menuruti keinginan oknum kader partai. Secara umum situasi di kementerian menjadi tidak kondusif karena berbagai program dan kegiatan sangat diwarnai dan diciptakan untuk memenuhi kepentingan partai," kata Dipo.
Menurut Dipo dalam surat aduan tersebut juga dilaporkan adanya peran Ketua Fraksi tertentu dari oknum DPR yang sengaja “bertugas” menciptakan program dan kegiatan serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui oleh DPR.
"Sejak awal perencanaan anggaran, sudah dilakukan penggelembungan anggaran oleh pejabat struktural kementerian yang merupakan susupan dari kader partai. Kemudian, ketika anggaran tersebut dibahas di DPR maka akan diamankan oleh oknum anggota DPR dari fraksi partai tersebut," kata dia.
Selanjutnya pada saat lelang pengadaan barang dan jasa dari proyek tersebut, panitia lelang yang merupakan susupan kader partai atau pejabat yang sudah dikendalikan oleh kader partai,“mengatur” atau merekayasa pelaksanaan lelang untuk memenangkan rekanan tertentu yang menjadi “darling” dari partai.